![]() |
| Apa Itu Domain |
Apa Itu Domain ?- Saya
yakin dalam berbagai literasi sudah banyak menjelaskan apa itu domain.
Mungkin untuk para blogger sudah memahami apa itu domain. Namun,
persentase para blogger dan bukan blogger masih jauh. Jadi saya juga
meyakini bahwa masih banyak diantara kita yang belum memahami apa itu
domain. Domain dalam bahasa inggris sering disebut domain name. Dalam Cambridge Dictionary, disebutkan bahwa: " a part of an email or website addres on the internet that show the name of organization". Jadi dengan sederhana, domain dapat diartikan sebagai nama unik yang diberikan untuk mengenali nama sever komputer seperti web server dan email server.
Apa fungsi domain?
Nama
domain berfungsi untuk mempermudah pengguna internet pada saat
melakukan akses atau penelusuran. Selain itu, nama domain juga digunakan
untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengingat nama
server yang dikunjungi.
Sejarah Dan Perkembangan Nama Domain
Pada
2013, Mashable (sebuah perusahaan global, media dan hiburan) melalui
mashable.com mengatakan bahwa domain bermula sejak tahun 1985. Di akhir
tahun itu, domain yang melakukan registrasi hanya 6 domain saja. Domain
awal (1985) muncul Symbolics.com, nama domain untuk Symbolics Inc,
sebuah perusahaan kompter dari massachuset. Perusahaan ini dicatat
sebagai perusahaan pertama yang mendaftarkan nama domain di dunia.
Sebelum
tahun 1995, tiap pengguna yang ingin membuat domain mendaftar secara
gratis. Namun, pada tahun. Setelah selang tidak sampai setahun, saat
National Science Foundation menetapkan tarif tertentu dalam mendaftar
domain perusahaan konsultan teknologi, Network Solution. Di saat itu
harga domainnya dibeli seharga US$100 selama 2 tahun.
Kemudian,
di tahun 1998 mekanisme penamaan domain semakin rumit. Dimana pada saat
itu Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengeluarkan sebuah proposal
privatisasi sistem nama domain (DNS) yang pada akhirnya dikendalikan
sepenuhnya oleh pemerintah AS. Namun disisi lain, hal ini telah
menciptakan tujuan baik untuk meningkatkan persaingan pasar dan
mendorong partisipasi yang lebih luas. Belakangan, hal ini mendapat
banyak protes yang meminta pembentukan sebuah badan untuk mengganti
pemerintas AS dalam hal mengelola internet.
Seiring
dengan perkembangan dunia internet, dibentuklah Undang-undang
perlindungan nama domain. Hal ini disebabkan banyaknya muncul berbagai
domain yang digunakan untuk hal yang tidak baik, misalnya untuk
melakukan transaksi penipuan, dan menjadikan sebagai situs pornografi.
Pada
tahun 2007, nama domain semakin penting dan semakin tinggi persaingan
harganya. Sehingga hal ini menyebabkan meningkatnya jual beli domain.
Peningkatan ini semakin hari semakin naik, sampai-sampai pada tahun 2012
tercatat hampir 15 ribu nama domain yang didaftar setiap hari. Nama
domain dengan rujukan huruf-huruf terakhir setelah tanda titik dalam
sebuah domainatau generic top level domain (gTLD), misalkan seperti
.com, .org, .edu, dan hampir 100-an nama akhiran domain itu.
Ada sebuah fakta menarik mengenai perkembangan domain ini bahwa begitu banyaknya domain yang didaftarkan. Hingga juni 2016, Domain Internet Di Dunia Tembus 334,6 Juta (diambil dari tekno.liputan6.com).
Untuk mencari nama-nama domain yang ada di dunia dapat Anda cari dengan mengungjungi: 249 Nama-nama Domain di Dunia
Semoga bagi kamu para blogger dapat memanfaatkan nama domain yang kamu miliki.
Cukup sekian dulu tulisannya, semoga bermanfaat!
Referensi:
1. Wikipedia
2. teknologi.news.viva.co.id
3. Mashable.com
4. Tekno.liputan6.com
Baca: Apa Itu Google AdSense?

0 comments