Saturday, April 1, 2017

Apa itu Domain, Sejarah dan Perkembangannya

Apa Itu Domain


Apa Itu Domain ?- Saya yakin dalam berbagai literasi sudah banyak menjelaskan apa itu domain. Mungkin untuk para blogger sudah memahami apa itu domain. Namun, persentase para blogger dan bukan blogger masih jauh. Jadi saya juga meyakini bahwa masih banyak diantara kita yang belum memahami apa itu domain. Domain dalam bahasa inggris sering disebut domain name. Dalam Cambridge Dictionary, disebutkan bahwa:  " a part of an email or website addres on the internet that show the name of organization". Jadi dengan sederhana, domain dapat diartikan sebagai nama unik yang diberikan untuk mengenali nama sever komputer seperti web server dan email server.


Apa fungsi domain?

Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna internet pada saat melakukan akses atau penelusuran. Selain itu, nama domain juga digunakan untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengingat nama server yang dikunjungi.  


Sejarah Dan Perkembangan  Nama Domain

Pada 2013, Mashable (sebuah perusahaan global, media dan hiburan) melalui mashable.com mengatakan bahwa domain bermula sejak tahun 1985. Di akhir tahun itu,  domain yang melakukan registrasi hanya 6 domain saja. Domain awal (1985) muncul Symbolics.com, nama domain untuk Symbolics Inc, sebuah perusahaan kompter dari massachuset. Perusahaan ini dicatat sebagai perusahaan pertama yang mendaftarkan nama domain di dunia. 

Sebelum  tahun 1995, tiap pengguna yang ingin membuat domain mendaftar secara gratis. Namun, pada tahun. Setelah selang tidak sampai setahun, saat National Science Foundation menetapkan tarif tertentu dalam mendaftar domain perusahaan konsultan teknologi, Network Solution. Di saat itu harga domainnya dibeli seharga US$100 selama 2 tahun.  

Kemudian, di tahun 1998 mekanisme penamaan domain semakin rumit. Dimana pada saat itu Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengeluarkan sebuah proposal privatisasi sistem nama domain (DNS) yang pada akhirnya dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah AS. Namun disisi lain, hal ini telah menciptakan tujuan baik untuk meningkatkan persaingan pasar dan mendorong partisipasi yang lebih luas. Belakangan, hal ini mendapat banyak protes yang meminta pembentukan sebuah badan untuk mengganti pemerintas AS dalam hal mengelola internet.

Seiring dengan perkembangan dunia internet, dibentuklah Undang-undang perlindungan nama domain. Hal ini disebabkan banyaknya muncul berbagai domain yang digunakan untuk hal yang tidak baik, misalnya untuk melakukan transaksi penipuan, dan menjadikan sebagai situs pornografi. 

Pada tahun 2007, nama domain semakin penting dan semakin tinggi persaingan harganya. Sehingga hal ini menyebabkan meningkatnya jual beli domain. Peningkatan ini semakin hari semakin naik, sampai-sampai pada tahun 2012 tercatat hampir 15 ribu nama domain yang didaftar setiap hari. Nama domain dengan rujukan huruf-huruf terakhir setelah tanda titik dalam sebuah domainatau generic top level domain (gTLD), misalkan seperti .com, .org, .edu, dan hampir 100-an nama akhiran domain itu.
Ada sebuah fakta menarik mengenai perkembangan domain ini bahwa begitu banyaknya domain yang didaftarkan.  Hingga juni 2016, Domain Internet Di Dunia Tembus 334,6 Juta (diambil dari tekno.liputan6.com).  

Untuk mencari nama-nama domain yang ada di dunia dapat Anda cari dengan mengungjungi: 249 Nama-nama Domain di Dunia 

Semoga bagi kamu para blogger dapat memanfaatkan nama domain yang kamu miliki.

Cukup sekian dulu tulisannya, semoga bermanfaat!


Referensi:
1. Wikipedia
2. teknologi.news.viva.co.id
3. Mashable.com
4. Tekno.liputan6.com



Load disqus comments

0 comments