Thursday, July 26, 2018

Cara Dapat Uang dari Bisnis BRADERHUD

BISNIS NADA DERING HANPHONE ==== BRADERHUD


(GRATIS PENDAFTARAN)

Syaratnya gampang:
1. Punya Hp dan Nomor aktif
2. Punya KTP
3. Mengisi (registrasi)
formulir online

Mekanisme Utama :
1. Member adalah MITRA BRADERtech yang siap untuk menjadi objek penyiaran iklan

2. Iklan akan disesuaikan ke dalam beberapa kategori berdasarkan usia, jenis kelamin, dan meroko/tidak... kecuali Iklan Layanan masyarakat berlaku global. Jadi tidak mungkin kan jika iklan pembalut dipasang di HP cowok... 😆😆🤭

3. Sebelum iklan diinject ke dalam Nomor HP member, akan ada notifikasi SMS lebih dulu yg berisikan :
- Info Jenis RBT Iklan (kategori)
- Lama kontrak pemasangan (7/14/30 hari)
- Nilai Komisi yg didapatkan

Komisi akan masuk beberapa saat setelah iklan diinject (maks 1x24 jam) setelah mendapatkan report dr Operator (Tsel/XL/Isat/3)

4. Kita tidak bisa memilih iklan mana yg diinginkan untuk masuk kecuali hanya rokok yg persetujuannya di awal pendaftaran.

5. Ketentuan operator di Indonesia *membatasi* jumlah RBT yang dapat ditampung dalam nomor hp hanya 10 slot saja, sehingga maksimal hanya mendapat 10 iklan dalam 1 nomor. *Dan ini berlaku akumulasi...* artinya jika member punya RBT pribadi lagu dangdut maka tinggal 9 slot saja yg bisa masuk Iklan.

6. Komisi saat ini terendah *Rp. 2500,-* dan tertinggi *Rp. 10.000,-* per slot iklan.
Kalo di X 10 iklan  = 25rb-100rb per bulan.

Klo kita mau referalkan sebanyak2nya misal ke 10.000 no hp aktif ya tinggal kalikan aja x 10%, blom lg bonus royalti nya sampe level 10 dg catatan sponsori minimal 50 no hp aktif.


BAGI TEMAN2 YANG BERMINAT, SILAHKAN MENDAFTAR MELALUI SITUS DI BAWAH INI
::::::::::::::::::::::::::::::::::::

https://www.braderhud.com/register/ref/082363360179


Catatan:
BISNIS INI MASIH BARU DAN BELUM PUNYA BANYAK MEMBER, JADI PELUANGMU BESAR UNTUK NGAJAK TEMAN/KELUARGA UNTUK MENDAPAT BONUS BESAR!!

JANGAN LUPA YA.

REGISTRASINYA DISINI:
https://www.braderhud.com/register/ref/082363360179


Salam kenal.


Load disqus comments

0 comments